Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Tipe A.
Dalam melaksanakan pelayanannya, Dinas terdiri dari 4 bidang:
1. Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin
2. Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial
3. Bidang Pemberdayaan Perempuan
4. Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak,
Untuk informasi lebih lengkap klik tautan berikut: